HASIL
OBSERVASI MENGENAI PROGRAM BIMBINGAN KONSELING DI SMA NEGERI 2 CIAMIS
LAPORAN
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu
Tugas Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling, Jurusan Pendidikan Biologi, Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan,
Universitas Siliwangi
Oleh
Sofandra Krismada W.P (172154013)
Reza Fauzi Dwisandi (172154036)
Parmitasari Rachmat (172154037)
Iis Sulastri (172154038)
JURUSAN
PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SILIWANGI
2018
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur
penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan
karunia-Nya, sehingga penulis bisa menyelesaikan makalah ini dengan judul “Hasil
Observasi Mengenai Program Bimbingan Konseling Di Sma Negeri 2 Ciamis” yang merupakan salah satu tugas mata
kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar. Jurusan Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan
dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi.
Makalah ini
disusun bertujuan untuk mengetahui manusia keragaman dan kesetaraan. Pada
kesempatan ini, penulis tidak
lupa mengucapkan terima kasih kepada :
1. Ahmad
Hamdan S.Pd., M.Pd dosen pengampu mata kuliah Bimbingan Konseling. Pendidikan
Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi;
2. Orang tua yang telah memberikan doa dan dukungan kepada penulis
dalam menyelesaikan makalah ini; dan
3. Rekan-rekan seperjuangan yang telah memberikan motivasi dalam
menyelesaikan makalah ini;
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu
penulis berharap adanya kritik dan saran dari berbagai pihak,
yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat
khususnya bagi penulis dan umumnya bagi para pembaca.
Tasikmalaya, 03 November 2018
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ................................................................................... i
DAFTAR
ISI .................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang .................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah ............................................................................... 2
C. Tujuan
.................................................................................................. 2
D. Manfaat ................................................................................................ 3
BAB
II KAJIAN TEORITIS
A. Tinjauan Pustaka ................................................................................. 4
1.
Definisi Bimbingan
dan Konseling ............................................... 4
2.
Fungsi Bimbingan dan
Konseling ................................................. 5
3.
Prinsip Bimbingan dan
Konseling ................................................ 6
4.
Asas Bimbingan dan
Konseling .................................................... 7
B. Kerangka Berpikir ............................................................................... 7
BAB
III METODE DAN HASIL OBSERVASI
A. Metode ................................................................................................. 14
B. Hasil Observasi ................................................................................... 15
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan .......................................................................................... 19
B. Saran .................................................................................................... 19
DAFTAR
PUSTAKA .................................................................................... 21
LAMPIRAN ................................................................................................... iii
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bimbingan
adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang yang ahli kepada
seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa
agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan
mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu yang ada dan dapat dikembangkan
berdasarkan norma-norma yang berlaku. Sedangkan pengertian konseling adalah suatu
proses memberi bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang
ahli (yang disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu
masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi
oleh klien.
Bimbingan
dan konseling merupakan layanan dalam sekolah yang bertujuan untuk membentuk
dan memantapkan pribadi-pribadi yang baik pada siswa, juga membantu proses
perkembangan siswa dengan segala macam hambatannya. Dalam suatu sekolah dengan
sekolah yang lainnya mempunyai cara yang berbeda dalam memberikan pelayanan
ini, entah itu dalam hal fasilitas, teknik maupun yang lainnya.
Seperti yang
telah diketahui bahwa setiap siswa memiliki karakteristik pribadi atau perilaku
yang berbeda dengan siswa lainnya. Dengan adanya perbedaan ini maka masalah
yang dimiliki setiap siswa pun berbeda juga. Ada yang hanya memiiki masalah
kesulitan belajar atau hanya masalah dalam berperilaku saja. Ada yang memiliki
kedua masalah tersebut. Dan ada juga yang memiliki masalah yang lain. Masalah-masalah
tersebut dapat berasal dari keluarga, lingkungan maupun dari diri sendiri.
Keragaman perilaku ini mengandung implikasi akan perlunya data dan pemahaman
yang memadai terhadap setiap siswa.
Salah satu
hal penting yang perlu diperhatikan dalam memberikan bimbingan adalah memahami
siswa secara keseluruhan, baik masalah yang
dihadapinya maupun latar belakang
pribadinya. Dalam hai ini, guru dituntut untuk mengetahui asal usul dan
kepribadian setiap siswa agar guru dapat memperoleh cara untuk menghadapi siswa
yang bermasalah. Maka dari itu perlu adanya pengumpulan data terhadap siswa.
Dengan data yang lengkap, guru akan dapat memberikan layanan bimbingan kepada
siswa secara tepat atau terarah.
Observasi ini bertujuan untuk
mencari tahu tentang bagaimana pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di
SMA Negeri 2 Ciamis.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di
atas, maka penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana program BK di sekolah?
2. Bagaimana penerapan kerja BK 17 plus?
3. Bagaimana integrasi BK dengan mata
pelajaran?
4. Bagaimana peran semua guru mata
pelajaran dengan guru?
5. Permasalahan apa saja yang sering
terjadi pada siswa dan penanganan nya?
C.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka makalah ini
disusun dengan tujuan:
1. Untuk mengetahui program BK di
sekolah.
2. Untuk mengetahui penerapan kerja BK
17 plus.
3. Untuk mengetahui integrasi BK dengan
mata pelajaran.
4. Untuk mengetahui peran semua guru
mata pelajaran dengan guru.
5. Untuk mengetahui permasalahan yang
sering terjadi pada siswa dan penanganannya.
D.
Manfaat
1. Manfaat Teoritis
Mahasiswa menjadi tahu dan paham
bagaimana sistem layanan bimbingan dan konseling di SMA Negeri 2 Ciamis.
Mahasiswa juga menjadi tahu dan paham bagaimana pelaksanaan keenam bidang
bimbingan bimbingan dan konseling di SMA Negeri 2 Ciamis.. Sehingga akan sadar
bagaimana pentingnya layanan Bimbingan dan Konseling dalam dunia pendidikan.
2. Manfaat Praktis
Setelah tahu dan paham bagaimana
sistem layanan bimbingan dan konseling serta bagaimana pelaksanaan keenam
bidang bimbingan dan konseling di SMA Negeri 2 Ciamis. diharapkan mahasiswa
dapat menerapkan ilmu yang sudah didapatkan dalam dunia kerja nanti, yaitu saat
menjadi guru kelak. Serta diharapkan mahasiswa mampu menganalisis kekurangan
penerapan bimbingan dan konseling di sekolah dan mampu memberi solusi terbaik
dalam implementasi di dunia kerja nanti dengan mempertahankan yang sudah baik.
BAB
II
KAJIAN
TEORITIS
A. Tinjauan Pustaka
1. Definisi Bimbingan dan Konseling
“Bimbingan dapat
diartikan sebagai suatu usaha untuk meberdayakan individu agar dapat memenuhi
kebutuhan-kebetuhan sendiri dengan cara memberikan pengetahuan-pengetahuan dan
membelajarkan nilai-nilai,sikap dan keterampilan.” (Nursalim. M. 2015: 18)
“Kata konseling
diterjemahkan dari bahasa Inggris “counseling”
, merupakan suatu bentuk model pendekatan dalam bidang pelayanan atau
intervesi psikologis.“ (Nursalim. M. 2015: 19)
“Konseling adalah suatu layanan profesional
yang dilakukan oleh para konselor yang terlatih secara profesional. Hal ini
bukan meripakan hubungan yang secara kebetulan direncanakan untuk membereskan
masalah klien. Konseling merupakan suatu proses yang direncanakan untuk
mempercepat pertumbuhan klien.” (Mulawarman. 2017:5)
Solihah, Farhatus. (2013) menyatakan,
Bimbingan konseling adalah memandirikan
individu atau suatu proses usaha yang diberikan konselor untuk memfasilitasi/
membantu konseli/individu agar mampu mengembangkan potensi atau mengatasi
masalah (Setiawati, 2009: 72). Artinya adalah Proses bimbingan konseling
melibatkan manusia dan kemanusiaanya sebagai totalitas, menyangkut segenap
potensi dan kecenderungannya, perkembangannya, dinamika kehidupannya,
permasalahanpermasalahannya, dan interaksi dinamis antara berbagai unsur yang
ada. Dalam penyelenggaraan pendidikan peristiwa bimbingan setiap kali dapat
terjadi yaitu guru membimbing murid-muridnya, baik melalui kegiatan pengajaran
maupun non pengajaran.
Hamaluddin (Prayitno, 2011) mengungkapkan,
“Bimbingan dan
konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan
maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam
bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan
dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku”
2.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Kamaluddin (Sudrajat, 2008) mengemukakan
sepuluh fungsi bimbingan dan konseling, yaitu
“Fungsi Bimbingan dan Konseling, yaitu:
a.
Fungsi
Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki
pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan,
pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan
mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya
dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif;
b.
Fungsi
Preventif, yai tu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk
mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor
memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari
perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya
c.
Fungsi
Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif
dari fungsifungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseling.
d.
Fungsi
Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi
ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah
mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching;
e.
Fungsi Penyaluran,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan;
f.
Fungsi
Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala
Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk
g.
menyesuaikan
program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan
kebutuhan konseli.
h.
Fungsi
Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar
dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan
konstruktif;
i.
Fungsi
Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseling
sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak
(berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap
konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki
perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau
kehendak yang produktif dan normatif;
j.
Fungsi
Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam
diri konseli; dan
k.
Fungsi
Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli
supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah
tercipta dalam dirinya. “
3. Prinsip
Bimbingan dan Konseling
Kamaluddin
(2011) mengungkapkan,
“Prinsip-prinsip tersebut yaitu bimbingan dan konseling:
a.
Diperuntukkan
bagi semua konseling. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada
semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah;
baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini
pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersi fat preventif dan
pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik
kelompok dari pada perseorangan
b.
Sebagai
proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan
melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya
tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan
adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok;
c.
Menekankan
hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang
negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang
menekan aspirasi . Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan
sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan,
karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap
diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang;
d.
Merupakan
Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi
juga tugas guru-guru dan kepala
e.
Sekolah/ Madrasah sesuai dengan tugas dan
peran masingmasing. Mereka bekerja sebagai teamwork;
f.
Pengambilan
keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konseling . bimbingan
diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil
keputusan. “
4.
Asas Bimbingan dan Konseling
Solihah, Farhatus (2013) menyatakan,
a.
Asas kerahasiaan (kunci dalam bimbingan konseling): artinya segala
sesuatu yang di bicarakan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan kepada
orang lain, sehingga akan mendapat kepercayaan dari semua pihak.
b.
Asas kesukarelaan: artinya proses bimbingan konseling berlangsung atas
dasar sukarela/tidak ada paksaan.
c.
Asas keterbukaan: artinya klien berbicara sejujur mungkin tentang
dirinya sehingga penelaahan serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan
dapat dilaksanakan.
d.
Asas kekinian: artinya masalah individu yang di tanggulangi adalah
masalah-masalah yang sedang di rasakan, konselor juga tidak boleh menunda-nunda
pemberian bantuan.
e.
Asas kenormatifan: artinya usaha bimbingan konseling tidak boleh
bertentangan dengan norma-norma yang berlaku (norma agama, adat, hukum/negara,
ilmu maupun kebiasaan seharihari).
f.
Asas keahlian: artinya usaha bimbingan konseling perlu dilakukan secara
teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik dan alat
(instrumentasi bimbingan konseling) yang memadai
g.
Asas alih tangan: artinya jika konselor sudah mengerahkan segenap
kemampuannya untuk membantu individu, namun individu belum dapat terbantu
sebagaimana yang di harapkan, maka konselor dapat mengirim individu tersebut
kepada petugas/badan yang lebih ahli.
h.
Asas tutwuri handayani menuntut agar pelayanan bimbingan konseling tidak
hanya dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap konselor saja,
namun diluar hubungan
proses
bantuan bimbingan konseling pun hendaknya dirasakan adanya manfaatnya pelayanan
bimbingan konseling itu.”
B. Kerangka Berpikir
1.
Definisi Bimbingan Konseling
Bimbingan merupakan suatu bantuan yang
diberikan oleh seseorang terlatih kepada seseorang untuk memberdayakan dirinya
agar mampu
hidup mandiri atau dapat memenuhi
kebutuhan-kebetuhannya sendiri dengan cara memberikan pengetahuan-pengetahuan
dan membelajarkan nilai-nilai, sikap dan keterampilan. Bimbingan diberikan agar
individu tersebut mampu mengelola hidupnya secara mandiri, mampu membuat
keputusan sendiri dan mempertanggungjawabkan keputusannya, serra mampu mengmbangkan
potensi dirinya. Bimbingan erat kaitannya dengan konseling, karena konseling
memiliki tujuan yang sama. Tujuan yang hendak dicapai dari keduanya adalah
mendorong terjadinya perkembangan pribadi seseorang secara optimal.
Menurut Nursalim "Kata konseling
diterjemahkan dari bahasa Inggris “counseling” , merupakan suatu bentuk
model pendekatan dalam bidang pelayanan atau intervesi psikologis“ (2015: 19).
Konseling adalah suatu layanan profesional yang dilakukan oleh para konselor
yang terlatih secara profesional. Dalam konseling terjadi hubungan antara
seorang konselor yang terlatih dengan
klien. Hubungan tersebut dirancang untuk membantu klien memperoleh
pemahaman tentang kehidupannya, untuk belajar mencapai tujuan-tujuan yang
ditetapkan sendiri, mendorong perkembangan pribadi klien dan membantu memecahkan masalah yang
dihadapinya. Tujuan konseling dirancang untuk mempercepat pertumbuhan klien.
Konseling tidak dapat dipisahkan dengan bimbingan, akan tetapi konseling lebih
menekankan pada klien yang menemukan jalan keluar atau pemecahan masalahnya
sendiri.
Bimbingan konseling adalah upaya yang
diberikan konselor kepada klien dalam rangka memandirikan individu dalam
mengatasi masalah, mengembangkan potensinya secara optimal, membantu mengatasi
kelemahan dan hambatan. Artinya adalah Proses bimbingan konseling melibatkan
manusia dan kemanusiaanya sebagai totalitas, menyangkut segenap potensi dan
kecenderungannya, perkembangannya, dinamika kehidupannya,
permasalahanpermasalahannya, dan interaksi dinamis antara berbagai unsur yang
ada. Dalam penyelenggaraan pendidikan peristiwa bimbingan setiap kali dapat
terjadi yaitu guru membimbing
murid-muridnya, baik melalui kegiatan
pengajaran maupun non pengajaran.
Adapun pendapat lain mengenai pengertian
bimbingan dan konseling seperti yang dijelaskan Hamaluddin (Prayitno, 2011)
“Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik
secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara
optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui
berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang
berlaku”.
2.
Fungsi
Bimbingan dan Konseling
ahli mengemukakan fungsi bimbingan dan
konseling yang berbeda-beda. Adapun fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
a.
Fungsi
Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki
pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan,
pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan
mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya
dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif;
b.
Fungsi
Preventif atau lencegahan, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor
untuk mencegah peserta didik agar tidak menemui permasalahan yang dapat
mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan dalam proses perkembagannya.
Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara
menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya
seperti penyalahgunaan narkoba, kesulitan dalam belajar, tawuran dan lain-lain.
c.
Fungsi
Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam mengembangkan seluruh
potensi dan kemampuan yang dimiliki peserta didik. Bimbingan dan
konselingbtidak hanya diberikan kepada siswa yang bermasalah saja, tetapi
kepada seluruh peserta didik.
d.
Bimbingan dan
konseling dapat dilakukan dengan cara mengembangkan program-program
pengembangan kepribadian peserta didik dan progaram penyaluran dan penempatan
peserta didik pada berbagai intrakulikuler dan ekstrakulikuler sesuai dengan
bakat, minat dan karakteristik peserta didik.
e.
Fungsi
Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi
ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah
mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching;
f.
Fungsi
Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih
kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan
penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan
ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu
bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga
pendidikan;
g.
Fungsi
Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala
Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan atau
mengadaptasikan program pengajaran dengan latar belakang pendidikan, minat,
kemampuan, dan kebutuhan konseli.
h.
Fungsi
Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar
dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan
konstruktif agar perkembangan
i.
Fungsi
Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu peserta didik
mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi. Keberadaan bimbingan dan
konseling di sekolah diharapkan dapat menjadi komponen yang efektif unyuk membantu
peserta didik menangani atau memecahkan berbagai kesulitan yang dihadapi.
Fungsi ini dapat diwujudkan melalui layanan konseling pribadi, layanan
konsultasi atau layanan bimbingan kelompok.
j.
Fungsi
Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam
diri konseli; dan
k.
Fungsi
Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk menjaga konseli supaya
dapat menjaga diri dan mempertahankan prilaku konseli yang sudah menjadi baik
jangan sampai rusak kembali.
3.
Prinsip
Bimbingan dan Konseling
Prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling yaitu sebagai berikut:
Diperuntukkan bagi semua konseling. Prinsip ini berarti bahwa
bimbingan diberikan kepada semua klien atau konseli tanpa melihat permasalahan
klien, jenis kelamin, usia, golongan dan lain sebagainya. Bimbingan dapat
diberikan kepada siapa saja baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah,
pria maupun wanita, anak-anak atau remaja maupun dewasa. Dalam hal ini
pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan
pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif) karena bimbingan bertujuan
membantu individu agar memahami dirinya dan lingkungannya. Teknik yang
digunakan dalam bimbingan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada
perseorangan
Sebagai proses individusi. Setiap konseli
bersifat unik, mereka berbeda satu sama lainnya baik dari karakter, potensi,
kemampuan dan lain-lain. Melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan
perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi
fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya
menggunakan teknik kelompok.
Menekankan hal yang positif. Dalam
kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap
bimbingan. Mereka enggan melakukan bimbingan karena bimbingan dipandang sebagai
satu cara yang menekan aspirasi dan mengatur kehidupannya. Pada hakikatnya
bimbingan sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan
sebenarnya merupakan proses bantuan yang berupaya agar individu
tersebut mampu memahami diri dan lingkungannya serta lebih menekankan pada
pengembangan kekuatan dan kesuksesan individu tersebut. Pada pelaksanaannya
bimbingan berupaya membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri,
memberikan dorongan, dan peluang untuk konseli berkembang.
Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan
hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan
kepala Sekolah/ Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka
bekerja secara sinergis demi tercapainnya tujuan bimbingan dan knseling.
Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan
dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan
pilihan dan mengambil keputusan terhadap kehidupannya serta membantu konseli
agar mampu mempertanggungjawabkan pilihan atau keputusannya.
4.
Asas
Bimbingan dan Konseling
a.
Asas
kerahasiaan (kunci dalam bimbingan konseling): artinya segala sesuatu yang di
bicarakan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan kepada orang lain,
konselor harus menjaga kerahasiaan apa yang disampaikan konseli dan konseli
juha harus menjaga kerahasiaan apa yang diberikan kepadanya. Dengan asas
kerahasiaan ini baik konseli maupun klien akan saling percaya.
b.
Asas
kesukarelaan: artinya proses bimbingan konseling berlangsung atas dasar
sukarela/tidak ada paksaan. Ketika konseli ingin melakukan konseling dan
menyampaikan informasi apapun pada konselor, hal itu atas dasar kesukarelaan
konseli tanpa ada paksaan darinpihak manapun.
c.
Asas
keterbukaan: artinya klien berbicara sejujur mungkin tanpa ada yang ditutupi
tentang dirinya sehingga penelaahan serta pengkajian masalah akan
terselesaikan.
d.
Asas
kekinian: artinya masalah individu yang ditanggulangi adalah masalah-masalah
yang sedang dialami. Adapun masalah pada masa lalu dan masa yang akan datang
dapat dijadikan acuan dalam mengkaji permasalahan saat ini.
e.
Asas
kenormatifan: artinya usaha bimbingan konseling tidak boleh bertentangan dengan
norma-norma yang berlaku baik norma agama, adat, hukum/negara, ilmu maupun
kebiasaan sehari-hari. Dalam bimbingan konseling terdapat nilai atau norma yang
mengikat yang harus diikuti oleh konselor dan klien agar tidak ada
penyimpangan.
f.
Asas
keahlian: artinya usaha bimbingan konseling dilakukan oleh seseorang yang sudah
ahli dibidan konseling. Agar pelasanaan bimbingan dan konseling berjalan secara
teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik dan alat
(instrumentasi bimbingan konseling) yang memadai.
g.
Asas alih
tangan: artinya jika konselor sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk
membantu individu, namun individu belum dapat terbantu sebagaimana yang
diharapkan, maka konselor harus dapat mengalihkan permasalahan konseli kepada
petugas/badan yang lebih ahli seperti dokter, spikolog dan lain-lain.
h.
Asas tutwuri
handayani menuntut agar pelayanan bimbingan konseling tidak hanya dirasakan pada
waktu klien mengalami masalah dan menghadap konselor saja, namun diluar
pemecahan permasalahan, konselor juga harus mendorong konseli ke arah yang
lebih baik, mengayomi dan memberikan rangsangan serta motivasi agar konseli
menjadi seseorang yang lebih berpengetahuan sehingga proses bantuan bimbingan
konseling dapat dirasakan manfaatnya.
BAB III
METODE DAN HASIL
OBSERVASI
A. Metode Observasi
1.
Pelaksanaan Observasi
Kami melaksanakan Observasi pada Hari Rabu
tanggal 10 Oktober 2018.
2.
Lokasi Observasi
Lokasi yang kamu lakukan untuk observasi di
SMA Negeri 2 Ciamis. No.2
Jalan KH Akhmad Dahlan, Linggasari, Ciamis.
Jawa Barat 46215.
3.
Alat Pengumpul Data
Alat pengumpul
data dalam penyusunan laporan ini mengggunakan observasi langsung kelapangan
dan wawancara kepada pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan bimbingan dan
konseling di SMA
Negeri 2 Ciamis.
4.
Identitas Sekolah
Nama Sekolah : SMA Negeri 2 Ciamis
NPSN :
20211500
Jenjang Pendidikan : SMA
Status Sekolah : Negeri
Kepala Sekolah : Dr. H. Endang Rahmat, M.Pd.
Alamat : No.2 Jalan KH Akhmad Dahlan, Linggasari, Ciamis. Jawa Barat 46215.
Visi Sekolah : Menghasilkan lulusan yang
bertaqwa dan berakhlak mulia mandiri, unggul dalam Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi serta mampu berkompetisi di tingkat Internasional dengan tetap
memelihara nilai-nilai budaya bangsa.
Misi Sekolah : (1) Menumbuhkan keimanan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama yang dianutnya
sehingga menjadi pedoman dalam berprilaku; (2) Menyelenggarakan pembelajaran
dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa dapat mengembangkan potensi
yang dimiliki secara optimal; (3) Mendorong siswa untuk memiliki keunggulan
sehingga mampu berkompetensi baik secara lokal, nasional maupun global; (4)
Mengembangkan pribadi yang mandiri, trampil, sehingga mampu melaksanakan tugas
yang diembannya; (5) Menerapkan pengetahuan dan teknologi dalam melaksanakan
tugas yang diembannya; (6) Memupuk percaya diri, sopan santun, saling
menghormati antar sesama manusia; dan (7) Memumupuk nilai-nilai sosial dan
budaya bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
Jumlah Guru : 58 guru
Jumlah Siswa : 948 siswa
Jumlah Kelas : 28 kelas
Jumlah Jurusan : 3 jurusan
5.
Narasumber
Nama :
Dra. Hj. Ikon
Kurniasih
NIP : 196408071987032005
Jabatan : Koordinator BK
B. Hasil Observasi
Dra. Hj. Ikon Kurniasih (narasumber) sebagai
Koordinator Bimbingan dan
Konseling/Konselor di sekolah SMA 2 Ciamis mengemukakan bahwa,
1.
Program Bimbingan Konseling
di SMAN 2 Ciamis
“Bimbingan konseling merupakan proses
pemberian bantuan kepada individu /peserta didik secara berkelanjutan dan
sistematis agar memahami diri dan lingkungannya dan mengembangkan diri secara
optimal.” Namun beliau menegaskan bahwa BK itu intinya hanya satu kata yaitu
“memandirikan”. BK dahulu berbeda dengan BK saat ini. Program BK di sekolah
SMAN 2 Ciamis ini mengacu pada Permendikbud No. 111 tahun 2014 tentang
Bimbingan dan Konseling yang ditandatangani
oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 8 Oktober 2014.
Selain itu mengacu juga pada
SKKPD (Standar Kompetensi Kemandirian Pesera Didik). Jadi SKKPD adalah standar
kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik mulai tingkat dasar (SD)
sampai dengan perguruan tinggi. SKKPD ini bermula dari tugas perkembangan.
Tugas perkembangan di SMA itu ada 11,SMP ada 10, SD ada 9. Rumusan Tugas
perkembangan pada usia SMA/ MA/ SMK tersebut pada dasarnya menjadi rumusan
kompetensi yang hendak dicapai melalui pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Seperti yang telah
disebutkan tadi bahwa, Program kerja BK di SMA 2 Ciamis ini mengacu pada
Permendikbud No. 111 dengan komponen program berupa (a) layanan dasar, (b) layanan peminatan dan
perencanaan individual, (c) layanan responsif, dan (d) dukungan system. Layanan
dasar ini biasanya diberikan secara klasikal atau kelompok yang diberikan
secara sistematis.
Di SMA 2 Ciamis ini guru BK memberikan
layanan ke setiap kelas setiap minggu sekali dengan alokasi waktu satu jam.
Kemudian ada layanan peminatan dan perencanaan individual, layanan ini bisa di
lakukan secara individu maupun kelompok berdasarkan minat bakat dan rencana
individu masing-masing.
Di SMA 2 Ciamis ini, jika ada yang mau konsultasi biasanya siswa
sendiri yang menghampiri ruang BK dengan tujuan untuk meminta bantuan. Misalnya
dalam memilih perguruan tinggi. Pelayanan ini tidak terbatas waktu. Setiap
siswa bisa datang kapan saja ke ruang BK, dan tentunya akan
dilayani dengan baik. Setelah itu ada layanan responsive, nah layanan
responsive ini diberikan kepada peserta didik yang terkena masalah, misalnya
sering bolos, tawuran, merokok di sekolah, dll. Masalah seperti ini harus
segera ditangani oleh guru BK. Diberikan layanan secara individu dan intensif.
Dan harus berhati-hati dalam menangani siswa yang seperti ini, karena jika
salah memberikan tindakan maka akan berakibat fatal dan semakin parah.
2.
Penerapan Pola Umum 17
plus di SMAN 2 Ciamis
Bagaimana dengan pola 17 plus? Dahulu
kesan yang tertangkap di masyarakat
terutama orang tua murid, BK itu tugasnya hanya menyelesaikan anak yang
bermasalah. Sehingga ketika orang tua dipanggil ke sekolah apalagi yang
memanggil Guru Pembimbing, orang tua
menjadi malu, dan dari rumah sudah berpikir ada apa dengan anaknya, bermasalah
atau mempunyai masalah apakah. Dahulu, apa, mengapa, untuk apa, bagaimana,
kepada siapa, oleh siapa, kapan dan di mana pelaksanaan BK dilaksanakan juga
belum jelas Program layanan
bimbingan Konseling tidak dapat
berjalan dengan efektif apabila tidak didukung dengan profesionalismenya guru
BK tersebut dalam melayani siswanya dengan terprogram secara efektif apabila
kurang atau tidak didukung faktor lain, misalnya faktor pengalaman bekerja.
Maka dari itu dilahirkan lah Program Pola 17 Plus, agar fungsi BK lebih
efektif. Program Pola 17 plus ini terdiri dari 4 bidang bimbingan, 10 layanan
bimbingan, dan 6 kegiatan pendukung, yitu sebagai berikut:
Bidang
bimbingan dan koneling meliputi :
·
bidang bimbingan pribadi
·
bidang bimbingan sosial
·
bidang bimbingan belajar
·
bidang bimbingan karier
Sedangkan
tujuh layanan bimbingan dan konseling meliputi :
·
layanan orientasi
·
layanan informasi
·
layanan penempatan dan
penyaluran
·
layanan penguasaan konten
·
layanan konseling
perorangan
·
layanan konseling
kelompok
·
layanan bimbingan kelompok
·
layanan konsultasi
·
layanan mediasi
·
layanan advokasi
Dan
lima kegiatan pendukung layanan bimbingan dan konseling, meliputi:
·
aplikasi instrumentasi
·
himpunan data
·
konferensi kasus
·
kunjungan rumah
·
tampilan kepustakaan
·
alih tangan kasus
Jika pola 17 bimbingan
konseling dapat dilaksanakan maksimal,
terprogram, dan berkualitas, dapat menunjang hasil belajar siswa. Pelaksanaan
bimbingan konseling pola 17 tersebut dapat maksimal apabila dalam kurikulum
diberikan alokasi waktu minimal 1 jam pelajaran sehingga empat bidang
bimbingan, delapan layanan, dan lima kegiatan pendukung dapat diberikan pada
seluruh siswa dan bukan pada siswa yang bermasalah saja.
3.
Integrasi Bimbingan
Konseling dengan Mata Pelajaran di SMAN 2 Ciamis
Semua program dilaksanakan
berdasarkan SKKPD itu sesuai dengan kebutuhan setiap peserta didik, karena
setiap peserta didik mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda. Hal ini dikarenakan
BK berbeda dengan mata pelajaran, dan BK bukanlah sebuah mata pelajaran yang
bisa diberikan secara sama rata. BK ini merupakan sebuah pelayanan. BK bukan
lah sebuah integrasi dari mata pelajaran, melainkan adanya sebuah kolaborasi.
4.
Peran Semua Guru Mata
Pelajaran dengan Guru BK
Jadi BK itu harus bersinergi
dengan mata pelajaran, dengan manajemen, dan dengan lingkungan. Bisa dikatakan
harus sinergis apabila saat dalam pembelajaran, siswa tidak bisa memahami
pembelajaran atau tidak bisa fokus kedalam pembelajaran dan guru mata pelajaran
tersebut tidak bisa mengatasi, maka disini BK harus
berperan dalam membantu situasi tersebut, karena peserta didik
5.
Permasalahan yang sering
terjadi pada siswa dan penanganannya.
Untuk sejauh ini masalah yang ada disekolah
hanya sekitar anak yang suka bolos, tidak mengikuti beberapa pembelajaran
tertentu, sering terlambat, dll. Permasalahan demikian masih bisa ditangani
oleh guru BK di SMA 2 Ciamis, dan tentunya juga dengan bekerja sama dengan
orang tua siswa.
Ruangan di SMA 2 Ciamis ini benar-benar
dibuat senyaman mungkin. Di dalamnya terdapat kursi, meja, dispenser, tv, dll.
Dengan tujuan agar peserta didik senang dan merasa nyaman bila mengunjungi
ruangan BK. Karena untuk konsultasi itu diperlukan sebuah kondisi dan situasi
yang senyaman mungkin. Guru-guru BK juga tentunya harus menyesuaikan diri agar
bisa diterima oleh
peserta didik. Terbukti di SMA 2 Ciamis ini peserta didik sangat akrab
dan dekat dengan guru-guru BK.
Walaupun memang ada sebagian orang yang tidak
mau mengunjungi BK. Dan itu merupakan tugas guru BK untuk memenuhi tanggung
jawabnya. Anak-anak yang seperti itu justru harus diberikan perhatian khusus
dengan dipanggil secara pribadi ke ruangan BK. Dan ternyata setelah di telusuri
anak-anak yang tidak mau masuk keruangan
BK itu adalah anak-anak yang bermasalah. Disinilah peran guru BK untuk
memperbaiki dan membantu menyelesaikan masalah peserta didik tersebut
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Bimbingan konseling adalah upaya yang diberikan konselor kepada
klien secara berkelanjutan dan sistematis dalam rangka memandirikan individu
dalam mengatasi masalah, mengembangkan potensinya secara optimal, membantu
mengatasi kelemahan dan hambatan yang dialami peserta didik. Oleh karena bimbingan
dan konseling merupakan sebuah program pelayanan, maka bimbingan diberikan
sesuai kebutuhan peserta didik. Pada pelaksanaannya BK bersinergis dengan
perangkat sekolah dalam memberikan pelayanan dan membantu dalam mengatasi
masalah yang dialami peserta didik.
Program kerja BK di SMA 2
Ciamis ini mengacu pada Permendikbud No. 111 dengan komponen program berupa (a) layanan dasar, (b) layanan peminatan dan perencanaan
individual, (c) layanan responsif, dan (d) dukungan system. Sejauh ini
pelayanan yang telah diberikan oleh BK di SMA 2 Ciamis berupa layanan bimbingan
klasikal dan layanan responsive yang dilakukan secara individual dan intensif.
Permasalahan yang pernah terjadi terkait peserta didik di SMA 2 Ciamis masih
bisa ditangani oleh pihak BK dan bekerja sama dengan pihak lain termasuk orang
tua peserta didik.
B. SARAN
Bimbingan dan konseling
merupakan sebuah layanan pendidikan yang diberikan pada peserta didik baik
untuk memandirikan mereka sehingga mempermudah dalam meraih tujuan pendidikan
dan masa depan yang sukses bagi peserta didik. Oleh karena itu hendaknya guru BK
mampu mamahami tugas dan fungsinya selaku pemberi pelayanan. Dalam
pelaksanaannya guru BK harus mampu bersinergis
dengan perangkat pendidikan lainnya seperti guru mata pelajaran, wali kelas,
manejemen sekolah dan wali peserta didik dalam mencapai tujuan bimbingan dan
konseling serta memberikan pelayanan yang benar-benar dibutuhkan oleh peserta
didik.
Guru BK memiliki fungsi
diantaranya yaitu, fungsi perbaikan, fungsi advokasi dan fungsi pemeliharaan.
Ketiga fungsi ini saling berkaitan dan berhubungan erat dengan
permasalahan-permasalahan yang dialami peserta didik. Oleh karena itu peserta
didik yang berurusan dengan guru BK sering kali dianggap siswa yang bermasalah,
padahal masih banyak
fungsi guru BK yang tidak berkaitan dengan penyelesaian permasalahan yang
menyimpang. Hal ini
merupakan kesalahan persepsi di lingkungan peserta didik yang harus dihilagkan.
Atas dasar tersebut, hendaknya guru BK memberikan pengertian penuh kepada
peserta didik mengenai fungsi dan peran guru BK yang sebenarnya. Sehingga peserta
didik tidak lagi enggan memasuki ruang BK untuk berkonsultasi.
.
DAFTAR PUSTAKA
Kamaluddin. (2011). Bimbingan dan Konseling. Volume. 17. No.04. Juli 2011
Solihan,Farhatus (2013). Konsep Bimbingan Konseling (BK) Sekolah Menengah Atas (SMA) Dalam
Memberikan Keterampilan Manajemen Diri DanKeterampilan Korupsi.. Volume 4.
No.02. Desember 2013
Nursalim. M. (2015). Pengembangan Profesi Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Erlangga
Mulawarman. (2017). Buku Ajar Pengantar Keterampilan Dasar Konseling Bagi Konselor Pendidik.
Semarang
Musfir
Said. (1421 H). Konseling Terapi. Depok:
GEMA INSANI
Sudarsono (1997). Kamus
Konseling. Jakarta: PT RINEKA CIPTA
Comments
Post a Comment