Program Bimbingan Konseling


HASIL OBSERVASI MENGENAI PROGRAM BIMBINGAN KONSELING DI SMA NEGERI 2 CIAMIS

LAPORAN

Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling, Jurusan Pendidikan Biologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,
Universitas Siliwangi



Oleh

Sofandra Krismada W.P         (172154013)
Reza Fauzi Dwisandi               (172154036)
Parmitasari Rachmat              (172154037)
Iis Sulastri                                 (172154038)


JURUSAN PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SILIWANGI
2018
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis bisa menyelesaikan makalah ini dengan judul “Hasil Observasi Mengenai Program Bimbingan Konseling Di Sma Negeri 2 Ciamis yang merupakan salah satu tugas mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar. Jurusan Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi.
Makalah ini disusun bertujuan untuk mengetahui manusia keragaman dan kesetaraan. Pada kesempatan ini, penulis tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Ahmad Hamdan S.Pd., M.Pd dosen pengampu mata kuliah Bimbingan Konseling. Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi;
2.      Orang tua yang telah memberikan doa dan dukungan kepada penulis dalam menyelesaikan makalah ini; dan
3.      Rekan-rekan seperjuangan yang telah memberikan motivasi dalam menyelesaikan makalah ini;
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penulis berharap adanya kritik dan saran dari berbagai pihak, yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi para pembaca.
           

            Tasikmalaya, 03 November 2018


Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ...................................................................................  i
DAFTAR ISI ..................................................................................................  ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ....................................................................................  1
B.     Rumusan Masalah ...............................................................................  2
C.     Tujuan ..................................................................................................  2
D.    Manfaat ................................................................................................  3
BAB II KAJIAN TEORITIS
A.    Tinjauan Pustaka .................................................................................  4
1.      Definisi Bimbingan dan Konseling ...............................................  4
2.      Fungsi Bimbingan dan Konseling .................................................  5
3.      Prinsip Bimbingan dan Konseling ................................................  6
4.      Asas Bimbingan dan Konseling ....................................................  7
B.     Kerangka Berpikir ...............................................................................  7
BAB III METODE DAN HASIL OBSERVASI
A.    Metode .................................................................................................  14
B.     Hasil Observasi ...................................................................................  15
BAB IV PENUTUP
A.    Kesimpulan ..........................................................................................  19
B.     Saran ....................................................................................................  19
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................  21
LAMPIRAN ...................................................................................................  iii






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku. Sedangkan pengertian konseling adalah suatu proses memberi bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (yang disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
Bimbingan dan konseling merupakan layanan dalam sekolah yang bertujuan untuk membentuk dan memantapkan pribadi-pribadi yang baik pada siswa, juga membantu proses perkembangan siswa dengan segala macam hambatannya. Dalam suatu sekolah dengan sekolah yang lainnya mempunyai cara yang berbeda dalam memberikan pelayanan ini, entah itu dalam hal fasilitas, teknik maupun yang lainnya.
Seperti yang telah diketahui bahwa setiap siswa memiliki karakteristik pribadi atau perilaku yang berbeda dengan siswa lainnya. Dengan adanya perbedaan ini maka masalah yang dimiliki setiap siswa pun berbeda juga. Ada yang hanya memiiki masalah kesulitan belajar atau hanya masalah dalam berperilaku saja. Ada yang memiliki kedua masalah tersebut. Dan ada juga yang memiliki masalah yang lain. Masalah-masalah tersebut dapat berasal dari keluarga, lingkungan maupun dari diri sendiri. Keragaman perilaku ini mengandung implikasi akan perlunya data dan pemahaman yang memadai terhadap setiap siswa.
Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam memberikan bimbingan adalah memahami siswa secara keseluruhan, baik masalah yang

dihadapinya maupun latar belakang pribadinya. Dalam hai ini, guru dituntut untuk mengetahui asal usul dan kepribadian setiap siswa agar guru dapat memperoleh cara untuk menghadapi siswa yang bermasalah. Maka dari itu perlu adanya pengumpulan data terhadap siswa. Dengan data yang lengkap, guru akan dapat memberikan layanan bimbingan kepada siswa secara tepat atau terarah.
Observasi ini bertujuan untuk mencari tahu tentang bagaimana pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di SMA Negeri 2 Ciamis.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana program BK di sekolah?
2.      Bagaimana  penerapan kerja BK 17 plus?
3.      Bagaimana integrasi BK dengan mata pelajaran?
4.      Bagaimana peran semua guru mata pelajaran dengan guru?
5.      Permasalahan apa saja yang sering terjadi pada siswa dan penanganan nya?

C.    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka makalah ini disusun dengan tujuan:
1.      Untuk mengetahui program BK di sekolah.
2.      Untuk mengetahui penerapan kerja BK 17 plus.
3.      Untuk mengetahui integrasi BK dengan mata pelajaran.
4.      Untuk mengetahui peran semua guru mata pelajaran dengan guru.
5.      Untuk mengetahui permasalahan yang sering terjadi pada siswa dan penanganannya.



D.    Manfaat
1.       Manfaat Teoritis
Mahasiswa menjadi tahu dan paham bagaimana sistem  layanan bimbingan dan konseling di SMA Negeri 2 Ciamis. Mahasiswa juga menjadi tahu dan paham bagaimana pelaksanaan keenam bidang bimbingan bimbingan dan konseling di SMA Negeri 2 Ciamis.. Sehingga akan sadar bagaimana pentingnya layanan Bimbingan dan Konseling dalam dunia pendidikan.
2.      Manfaat Praktis
Setelah tahu dan paham bagaimana sistem  layanan bimbingan dan konseling serta bagaimana pelaksanaan keenam bidang bimbingan dan konseling di SMA Negeri 2 Ciamis. diharapkan mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang sudah didapatkan dalam dunia kerja nanti, yaitu saat menjadi guru kelak. Serta diharapkan mahasiswa mampu menganalisis kekurangan penerapan bimbingan dan konseling di sekolah dan mampu memberi solusi terbaik dalam implementasi di dunia kerja nanti dengan mempertahankan yang sudah baik.












BAB II
KAJIAN TEORITIS

A.    Tinjauan Pustaka
1.      Definisi Bimbingan dan Konseling
“Bimbingan dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk meberdayakan individu agar dapat memenuhi kebutuhan-kebetuhan sendiri dengan cara memberikan pengetahuan-pengetahuan dan membelajarkan nilai-nilai,sikap dan keterampilan.” (Nursalim. M. 2015: 18)
“Kata konseling diterjemahkan dari bahasa Inggris “counseling” , merupakan suatu bentuk model pendekatan dalam bidang pelayanan atau intervesi psikologis.“ (Nursalim. M. 2015: 19)

“Konseling adalah suatu layanan profesional yang dilakukan oleh para konselor yang terlatih secara profesional. Hal ini bukan meripakan hubungan yang secara kebetulan direncanakan untuk membereskan masalah klien. Konseling merupakan suatu proses yang direncanakan untuk mempercepat pertumbuhan klien.” (Mulawarman. 2017:5)

Solihah, Farhatus. (2013) menyatakan,

Bimbingan konseling adalah memandirikan individu atau suatu proses usaha yang diberikan konselor untuk memfasilitasi/ membantu konseli/individu agar mampu mengembangkan potensi atau mengatasi masalah (Setiawati, 2009: 72). Artinya adalah Proses bimbingan konseling melibatkan manusia dan kemanusiaanya sebagai totalitas, menyangkut segenap potensi dan kecenderungannya, perkembangannya, dinamika kehidupannya, permasalahanpermasalahannya, dan interaksi dinamis antara berbagai unsur yang ada. Dalam penyelenggaraan pendidikan peristiwa bimbingan setiap kali dapat terjadi yaitu guru membimbing murid-muridnya, baik melalui kegiatan pengajaran maupun non pengajaran.


Hamaluddin (Prayitno, 2011) mengungkapkan,

“Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku”

2.      Fungsi Bimbingan dan Konseling

Kamaluddin (Sudrajat, 2008) mengemukakan sepuluh fungsi bimbingan dan konseling, yaitu
“Fungsi Bimbingan dan Konseling, yaitu:
a.       Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif;
b.      Fungsi Preventif, yai tu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya
c.       Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsifungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseling.
d.      Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching;
e.       Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan;
f.        Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk

g.      menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.
h.      Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif;
i.        Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseling sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif;
j.        Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli; dan
k.      Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. “

3.      Prinsip Bimbingan dan Konseling
Kamaluddin (2011) mengungkapkan,

“Prinsip-prinsip tersebut yaitu bimbingan dan konseling:
a.       Diperuntukkan bagi semua konseling. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersi fat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan
b.      Sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok;
c.       Menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi . Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang;
d.      Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala

e.        Sekolah/ Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masingmasing. Mereka bekerja sebagai teamwork;
f.        Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konseling . bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. “

4.      Asas Bimbingan dan Konseling
Solihah, Farhatus (2013) menyatakan,

a.       Asas kerahasiaan (kunci dalam bimbingan konseling): artinya segala sesuatu yang di bicarakan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan kepada orang lain, sehingga akan mendapat kepercayaan dari semua pihak.
b.      Asas kesukarelaan: artinya proses bimbingan konseling berlangsung atas dasar sukarela/tidak ada paksaan.
c.       Asas keterbukaan: artinya klien berbicara sejujur mungkin tentang dirinya sehingga penelaahan serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan dapat dilaksanakan.
d.      Asas kekinian: artinya masalah individu yang di tanggulangi adalah masalah-masalah yang sedang di rasakan, konselor juga tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan.
e.       Asas kenormatifan: artinya usaha bimbingan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku (norma agama, adat, hukum/negara, ilmu maupun kebiasaan seharihari).
f.        Asas keahlian: artinya usaha bimbingan konseling perlu dilakukan secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik dan alat (instrumentasi bimbingan konseling) yang memadai
g.      Asas alih tangan: artinya jika konselor sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu individu, namun individu belum dapat terbantu sebagaimana yang di harapkan, maka konselor dapat mengirim individu tersebut kepada petugas/badan yang lebih ahli.
h.      Asas tutwuri handayani menuntut agar pelayanan bimbingan konseling tidak hanya dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap konselor saja, namun diluar hubungan
proses bantuan bimbingan konseling pun hendaknya dirasakan adanya manfaatnya pelayanan bimbingan konseling itu.”

B.     Kerangka Berpikir
1.      Definisi Bimbingan Konseling
Bimbingan merupakan suatu bantuan yang diberikan oleh seseorang terlatih kepada seseorang untuk memberdayakan dirinya agar mampu

hidup mandiri atau dapat memenuhi kebutuhan-kebetuhannya sendiri dengan cara memberikan pengetahuan-pengetahuan dan membelajarkan nilai-nilai, sikap dan keterampilan. Bimbingan diberikan agar individu tersebut mampu mengelola hidupnya secara mandiri, mampu membuat keputusan sendiri dan mempertanggungjawabkan keputusannya, serra mampu mengmbangkan potensi dirinya. Bimbingan erat kaitannya dengan konseling, karena konseling memiliki tujuan yang sama. Tujuan yang hendak dicapai dari keduanya adalah mendorong terjadinya perkembangan pribadi seseorang secara optimal.
Menurut Nursalim "Kata konseling diterjemahkan dari bahasa Inggris “counseling” , merupakan suatu bentuk model pendekatan dalam bidang pelayanan atau intervesi psikologis“ (2015: 19). Konseling adalah suatu layanan profesional yang dilakukan oleh para konselor yang terlatih secara profesional. Dalam konseling terjadi hubungan antara seorang konselor yang terlatih dengan  klien. Hubungan tersebut dirancang untuk membantu klien memperoleh pemahaman tentang kehidupannya, untuk belajar mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan sendiri, mendorong perkembangan pribadi klien  dan membantu memecahkan masalah yang dihadapinya. Tujuan konseling dirancang untuk mempercepat pertumbuhan klien. Konseling tidak dapat dipisahkan dengan bimbingan, akan tetapi konseling lebih menekankan pada klien yang menemukan jalan keluar atau pemecahan masalahnya sendiri.
Bimbingan konseling adalah upaya yang diberikan konselor kepada klien dalam rangka memandirikan individu dalam mengatasi masalah, mengembangkan potensinya secara optimal, membantu mengatasi kelemahan dan hambatan. Artinya adalah Proses bimbingan konseling melibatkan manusia dan kemanusiaanya sebagai totalitas, menyangkut segenap potensi dan kecenderungannya, perkembangannya, dinamika kehidupannya, permasalahanpermasalahannya, dan interaksi dinamis antara berbagai unsur yang ada. Dalam penyelenggaraan pendidikan peristiwa bimbingan setiap kali dapat terjadi yaitu guru membimbing

murid-muridnya, baik melalui kegiatan pengajaran maupun non pengajaran.
Adapun pendapat lain mengenai pengertian bimbingan dan konseling seperti yang dijelaskan Hamaluddin (Prayitno, 2011) “Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku”.

2.      Fungsi Bimbingan dan Konseling
 ahli mengemukakan fungsi bimbingan dan konseling yang berbeda-beda. Adapun fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
a.       Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif;
b.      Fungsi Preventif atau lencegahan, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk mencegah peserta didik agar tidak menemui permasalahan yang dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan dalam proses perkembagannya. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya seperti penyalahgunaan narkoba, kesulitan dalam belajar, tawuran dan lain-lain.
c.       Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam mengembangkan seluruh potensi dan kemampuan yang dimiliki peserta didik. Bimbingan dan konselingbtidak hanya diberikan kepada siswa yang bermasalah saja, tetapi kepada seluruh peserta didik.

d.      Bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan cara mengembangkan program-program pengembangan kepribadian peserta didik dan progaram penyaluran dan penempatan peserta didik pada berbagai intrakulikuler dan ekstrakulikuler sesuai dengan bakat, minat dan karakteristik peserta didik.
e.       Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching;
f.        Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan;
g.      Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan atau mengadaptasikan program pengajaran dengan latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.
h.      Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif agar perkembangan
i.        Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu peserta didik mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi. Keberadaan bimbingan dan konseling di sekolah diharapkan dapat menjadi komponen yang efektif unyuk membantu peserta didik menangani atau memecahkan berbagai kesulitan yang dihadapi. Fungsi ini dapat diwujudkan melalui layanan konseling pribadi, layanan konsultasi atau layanan bimbingan kelompok.


j.        Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli; dan
k.      Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk menjaga konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan prilaku konseli yang sudah menjadi baik jangan sampai rusak kembali.

3.      Prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling yaitu sebagai berikut:
Diperuntukkan bagi semua konseling. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua klien atau konseli tanpa melihat permasalahan klien, jenis kelamin, usia, golongan dan lain sebagainya. Bimbingan dapat diberikan kepada siapa saja baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah, pria maupun wanita, anak-anak atau remaja maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif) karena bimbingan bertujuan membantu individu agar memahami dirinya dan lingkungannya. Teknik yang digunakan dalam bimbingan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan
Sebagai proses individusi. Setiap konseli bersifat unik, mereka berbeda satu sama lainnya baik dari karakter, potensi, kemampuan dan lain-lain. Melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
Menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan. Mereka enggan melakukan bimbingan karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi dan mengatur kehidupannya. Pada hakikatnya bimbingan sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan

sebenarnya merupakan proses bantuan yang berupaya agar individu tersebut mampu memahami diri dan lingkungannya serta lebih menekankan pada pengembangan kekuatan dan kesuksesan individu tersebut. Pada pelaksanaannya bimbingan berupaya membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk konseli berkembang.
Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/ Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja secara sinergis demi tercapainnya tujuan bimbingan dan knseling.
Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan terhadap kehidupannya serta membantu konseli agar mampu mempertanggungjawabkan pilihan atau keputusannya.

4.      Asas Bimbingan dan Konseling
a.       Asas kerahasiaan (kunci dalam bimbingan konseling): artinya segala sesuatu yang di bicarakan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan kepada orang lain, konselor harus menjaga kerahasiaan apa yang disampaikan konseli dan konseli juha harus menjaga kerahasiaan apa yang diberikan kepadanya. Dengan asas kerahasiaan ini baik konseli maupun klien akan saling percaya.
b.      Asas kesukarelaan: artinya proses bimbingan konseling berlangsung atas dasar sukarela/tidak ada paksaan. Ketika konseli ingin melakukan konseling dan menyampaikan informasi apapun pada konselor, hal itu atas dasar kesukarelaan konseli tanpa ada paksaan darinpihak manapun.
c.       Asas keterbukaan: artinya klien berbicara sejujur mungkin tanpa ada yang ditutupi tentang dirinya sehingga penelaahan serta pengkajian masalah akan terselesaikan.


d.      Asas kekinian: artinya masalah individu yang ditanggulangi adalah masalah-masalah yang sedang dialami. Adapun masalah pada masa lalu dan masa yang akan datang dapat dijadikan acuan dalam mengkaji permasalahan saat ini.
e.       Asas kenormatifan: artinya usaha bimbingan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku baik norma agama, adat, hukum/negara, ilmu maupun kebiasaan sehari-hari. Dalam bimbingan konseling terdapat nilai atau norma yang mengikat yang harus diikuti oleh konselor dan klien agar tidak ada penyimpangan.
f.        Asas keahlian: artinya usaha bimbingan konseling dilakukan oleh seseorang yang sudah ahli dibidan konseling. Agar pelasanaan bimbingan dan konseling berjalan secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik dan alat (instrumentasi bimbingan konseling) yang memadai.
g.      Asas alih tangan: artinya jika konselor sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu individu, namun individu belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka konselor harus dapat mengalihkan permasalahan konseli kepada petugas/badan yang lebih ahli seperti dokter, spikolog dan lain-lain.
h.      Asas tutwuri handayani menuntut agar pelayanan bimbingan konseling tidak hanya dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap konselor saja, namun diluar pemecahan permasalahan, konselor juga harus mendorong konseli ke arah yang lebih baik, mengayomi dan memberikan rangsangan serta motivasi agar konseli menjadi seseorang yang lebih berpengetahuan sehingga proses bantuan bimbingan konseling dapat dirasakan manfaatnya.




BAB III
METODE DAN HASIL OBSERVASI

A.    Metode Observasi
1.      Pelaksanaan Observasi
Kami melaksanakan Observasi pada Hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018.

2.      Lokasi Observasi
Lokasi yang kamu lakukan untuk observasi di SMA Negeri 2 Ciamis. No.2 Jalan KH Akhmad Dahlan, Linggasari, Ciamis.  Jawa Barat 46215.

3.      Alat Pengumpul Data
Alat pengumpul data dalam penyusunan laporan ini mengggunakan observasi langsung kelapangan dan wawancara kepada pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di SMA Negeri 2 Ciamis.

4.      Identitas Sekolah
Nama Sekolah           :  SMA Negeri  2 Ciamis
NPSN                        : 20211500
Jenjang Pendidikan   : SMA
Status Sekolah           : Negeri
Kepala Sekolah          : Dr. H. Endang Rahmat, M.Pd.
Alamat                       : No.2 Jalan KH Akhmad Dahlan, Linggasari, Ciamis.  Jawa Barat 46215.
Visi Sekolah              : Menghasilkan lulusan yang bertaqwa dan berakhlak mulia mandiri, unggul dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta mampu berkompetisi di tingkat Internasional dengan tetap memelihara nilai-nilai budaya bangsa.
Misi Sekolah              : (1) Menumbuhkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama yang dianutnya sehingga menjadi pedoman dalam berprilaku; (2) Menyelenggarakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa dapat mengembangkan potensi yang dimiliki secara optimal; (3) Mendorong siswa untuk memiliki keunggulan sehingga mampu berkompetensi baik secara lokal, nasional maupun global; (4) Mengembangkan pribadi yang mandiri, trampil, sehingga mampu melaksanakan tugas yang diembannya; (5) Menerapkan pengetahuan dan teknologi dalam melaksanakan tugas yang diembannya; (6) Memupuk percaya diri, sopan santun, saling menghormati antar sesama manusia; dan (7) Memumupuk nilai-nilai sosial dan budaya bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
Jumlah Guru              : 58 guru
Jumlah Siswa             : 948 siswa
Jumlah Kelas             : 28 kelas
Jumlah Jurusan          : 3 jurusan

5.      Narasumber
Nama             : Dra. Hj. Ikon Kurniasih
NIP                : 196408071987032005
Jabatan           : Koordinator BK


B.     Hasil Observasi
Dra. Hj. Ikon Kurniasih (narasumber) sebagai Koordinator  Bimbingan dan Konseling/Konselor di sekolah SMA 2 Ciamis mengemukakan bahwa,
1.      Program Bimbingan Konseling di SMAN 2 Ciamis
“Bimbingan konseling merupakan proses pemberian bantuan kepada individu /peserta didik secara berkelanjutan dan sistematis agar memahami diri dan lingkungannya dan mengembangkan diri secara optimal.” Namun beliau menegaskan bahwa BK itu intinya hanya satu kata yaitu “memandirikan”. BK dahulu berbeda dengan BK saat ini. Program BK di sekolah SMAN 2 Ciamis ini mengacu pada Permendikbud No. 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 8 Oktober 2014.
Selain itu mengacu juga pada SKKPD (Standar Kompetensi Kemandirian Pesera Didik). Jadi SKKPD adalah standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik mulai tingkat dasar (SD) sampai dengan perguruan tinggi. SKKPD ini bermula dari tugas perkembangan. Tugas perkembangan di SMA itu ada 11,SMP ada 10, SD ada 9. Rumusan Tugas perkembangan pada usia SMA/ MA/ SMK tersebut pada dasarnya menjadi rumusan kompetensi yang hendak dicapai melalui pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Seperti yang telah disebutkan tadi bahwa, Program kerja BK di SMA 2 Ciamis ini mengacu pada Permendikbud No. 111 dengan komponen program berupa (a) layanan dasar, (b) layanan peminatan dan perencanaan individual, (c) layanan responsif, dan (d) dukungan system. Layanan dasar ini biasanya diberikan secara klasikal atau kelompok yang diberikan secara sistematis.
Di SMA 2 Ciamis ini guru BK memberikan layanan ke setiap kelas setiap minggu sekali dengan alokasi waktu satu jam. Kemudian ada layanan peminatan dan perencanaan individual, layanan ini bisa di lakukan secara individu maupun kelompok berdasarkan minat bakat dan rencana individu masing-masing.
Di SMA 2 Ciamis ini, jika ada yang mau konsultasi biasanya siswa sendiri yang menghampiri ruang BK dengan tujuan untuk meminta bantuan. Misalnya dalam memilih perguruan tinggi. Pelayanan ini tidak terbatas waktu. Setiap siswa bisa datang kapan saja ke ruang BK, dan tentunya akan dilayani dengan baik. Setelah itu ada layanan responsive, nah layanan responsive ini diberikan kepada peserta didik yang terkena masalah, misalnya sering bolos, tawuran, merokok di sekolah, dll. Masalah seperti ini harus segera ditangani oleh guru BK. Diberikan layanan secara individu dan intensif. Dan harus berhati-hati dalam menangani siswa yang seperti ini, karena jika salah memberikan tindakan maka akan berakibat fatal dan semakin parah.

2.      Penerapan Pola Umum 17 plus di SMAN 2 Ciamis
Bagaimana dengan pola 17 plus? Dahulu kesan yang tertangkap di masyarakat terutama orang tua murid, BK itu tugasnya hanya menyelesaikan anak yang bermasalah. Sehingga ketika orang tua dipanggil ke sekolah apalagi yang memanggil Guru Pembimbing,  orang tua menjadi malu, dan dari rumah sudah berpikir ada apa dengan anaknya, bermasalah atau mempunyai masalah apakah. Dahulu, apa, mengapa, untuk apa, bagaimana, kepada siapa, oleh siapa, kapan dan di mana pelaksanaan BK dilaksanakan juga belum jelas Program layanan bimbingan Konseling tidak dapat berjalan dengan efektif apabila tidak didukung dengan profesionalismenya guru BK tersebut dalam melayani siswanya dengan terprogram secara efektif apabila kurang atau tidak didukung faktor lain, misalnya faktor pengalaman bekerja. Maka dari itu dilahirkan lah Program Pola 17 Plus, agar fungsi BK lebih efektif. Program Pola 17 plus ini terdiri dari 4 bidang bimbingan, 10 layanan bimbingan, dan 6 kegiatan pendukung, yitu sebagai berikut:
Bidang bimbingan dan koneling meliputi :
·         bidang bimbingan pribadi
·         bidang bimbingan sosial
·         bidang bimbingan belajar
·         bidang bimbingan karier
Sedangkan tujuh layanan bimbingan dan konseling meliputi :
·         layanan orientasi


·         layanan informasi
·         layanan penempatan dan penyaluran
·         layanan penguasaan konten
·         layanan konseling perorangan
·         layanan konseling kelompok
·         layanan bimbingan kelompok
·         layanan konsultasi
·         layanan mediasi
·         layanan advokasi
Dan lima kegiatan pendukung layanan bimbingan dan konseling, meliputi:
·         aplikasi instrumentasi
·         himpunan data
·         konferensi kasus
·         kunjungan rumah
·         tampilan kepustakaan
·         alih tangan kasus
Jika pola 17 bimbingan konseling dapat dilaksanakan maksimal, terprogram, dan berkualitas, dapat menunjang hasil belajar siswa. Pelaksanaan bimbingan konseling pola 17 tersebut dapat maksimal apabila dalam kurikulum diberikan alokasi waktu minimal 1 jam pelajaran sehingga empat bidang bimbingan, delapan layanan, dan lima kegiatan pendukung dapat diberikan pada seluruh siswa dan bukan pada siswa yang bermasalah saja.

3.      Integrasi Bimbingan Konseling dengan Mata Pelajaran di SMAN 2 Ciamis
Semua program dilaksanakan berdasarkan SKKPD itu sesuai dengan kebutuhan setiap peserta didik, karena setiap peserta didik mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda. Hal ini dikarenakan BK berbeda dengan mata pelajaran, dan BK bukanlah sebuah mata pelajaran yang bisa diberikan secara sama rata. BK ini merupakan sebuah pelayanan. BK bukan lah sebuah integrasi dari mata pelajaran, melainkan adanya sebuah kolaborasi.

4.      Peran Semua Guru Mata Pelajaran dengan Guru BK
Jadi BK itu harus bersinergi dengan mata pelajaran, dengan manajemen, dan dengan lingkungan. Bisa dikatakan harus sinergis apabila saat dalam pembelajaran, siswa tidak bisa memahami pembelajaran atau tidak bisa fokus kedalam pembelajaran dan guru mata pelajaran tersebut tidak bisa mengatasi,  maka disini BK harus berperan dalam membantu situasi tersebut, karena peserta didik

5.      Permasalahan yang sering terjadi pada siswa dan penanganannya.
Untuk sejauh ini masalah yang ada disekolah hanya sekitar anak yang suka bolos, tidak mengikuti beberapa pembelajaran tertentu, sering terlambat, dll. Permasalahan demikian masih bisa ditangani oleh guru BK di SMA 2 Ciamis, dan tentunya juga dengan bekerja sama dengan orang tua siswa.
Ruangan di SMA 2 Ciamis ini benar-benar dibuat senyaman mungkin. Di dalamnya terdapat kursi, meja, dispenser, tv, dll. Dengan tujuan agar peserta didik senang dan merasa nyaman bila mengunjungi ruangan BK. Karena untuk konsultasi itu diperlukan sebuah kondisi dan situasi yang senyaman mungkin. Guru-guru BK juga tentunya harus menyesuaikan diri agar bisa diterima oleh

peserta didik. Terbukti di SMA 2 Ciamis ini peserta didik sangat akrab dan dekat dengan guru-guru BK.
Walaupun memang ada sebagian orang yang tidak mau mengunjungi BK. Dan itu merupakan tugas guru BK untuk memenuhi tanggung jawabnya. Anak-anak yang seperti itu justru harus diberikan perhatian khusus dengan dipanggil secara pribadi ke ruangan BK. Dan ternyata setelah di telusuri anak-anak yang tidak  mau masuk keruangan BK itu adalah anak-anak yang bermasalah. Disinilah peran guru BK untuk memperbaiki dan membantu menyelesaikan masalah peserta didik tersebut





















BAB IV
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Bimbingan konseling adalah upaya yang diberikan konselor kepada klien secara berkelanjutan dan sistematis dalam rangka memandirikan individu dalam mengatasi masalah, mengembangkan potensinya secara optimal, membantu mengatasi kelemahan dan hambatan yang dialami peserta didik. Oleh karena bimbingan dan konseling merupakan sebuah program pelayanan, maka bimbingan diberikan sesuai kebutuhan peserta didik. Pada pelaksanaannya BK bersinergis dengan perangkat sekolah dalam memberikan pelayanan dan membantu dalam mengatasi masalah yang dialami peserta didik.
Program kerja BK di SMA 2 Ciamis ini mengacu pada Permendikbud No. 111 dengan komponen program berupa (a) layanan dasar, (b) layanan peminatan dan perencanaan individual, (c) layanan responsif, dan (d) dukungan system. Sejauh ini pelayanan yang telah diberikan oleh BK di SMA 2 Ciamis berupa layanan bimbingan klasikal dan layanan responsive yang dilakukan secara individual dan intensif. Permasalahan yang pernah terjadi terkait peserta didik di SMA 2 Ciamis masih bisa ditangani oleh pihak BK dan bekerja sama dengan pihak lain termasuk orang tua peserta didik.

B.     SARAN
Bimbingan dan konseling merupakan sebuah layanan pendidikan yang diberikan pada peserta didik baik untuk memandirikan mereka sehingga mempermudah dalam meraih tujuan pendidikan dan masa depan yang sukses bagi peserta didik. Oleh karena itu hendaknya guru BK mampu mamahami tugas dan fungsinya selaku pemberi pelayanan. Dalam

pelaksanaannya guru BK harus mampu bersinergis dengan perangkat pendidikan lainnya seperti guru mata pelajaran, wali kelas, manejemen sekolah dan wali peserta didik dalam mencapai tujuan bimbingan dan konseling serta memberikan pelayanan yang benar-benar dibutuhkan oleh peserta didik.
Guru BK memiliki fungsi diantaranya yaitu, fungsi perbaikan, fungsi advokasi dan fungsi pemeliharaan. Ketiga fungsi ini saling berkaitan dan berhubungan erat dengan permasalahan-permasalahan yang dialami peserta didik. Oleh karena itu peserta didik yang berurusan dengan guru BK sering kali dianggap siswa yang bermasalah, padahal masih banyak fungsi guru BK yang tidak berkaitan dengan penyelesaian permasalahan yang menyimpang. Hal ini merupakan kesalahan persepsi di lingkungan peserta didik yang harus dihilagkan. Atas dasar tersebut, hendaknya guru BK memberikan pengertian penuh kepada peserta didik mengenai fungsi dan peran guru BK yang sebenarnya. Sehingga peserta didik tidak lagi enggan memasuki ruang BK untuk berkonsultasi.
.














DAFTAR PUSTAKA

Kamaluddin. (2011). Bimbingan dan Konseling. Volume. 17. No.04. Juli 2011

Solihan,Farhatus (2013). Konsep Bimbingan Konseling (BK) Sekolah Menengah Atas (SMA) Dalam Memberikan Keterampilan Manajemen Diri DanKeterampilan Korupsi.. Volume 4. No.02. Desember 2013

Nursalim. M. (2015). Pengembangan Profesi Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Erlangga

Mulawarman. (2017). Buku Ajar Pengantar Keterampilan Dasar Konseling Bagi Konselor Pendidik. Semarang

Musfir Said. (1421 H). Konseling Terapi. Depok: GEMA INSANI


Sudarsono (1997). Kamus Konseling. Jakarta: PT RINEKA CIPTA


Comments